Bahas Soal Rupiah, DPR dan Pemerintah Hasilkan 7 Kesimpulan
Menanggapi nilai tukar Rupiah yang melemah terhadap Dolar Amerika, serta untuk mengetahui kondisi ekonomi terkini, Komisi XI DPR mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Rabu (26/03/15).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI Fadel Muhammad ini menghasilkan tujuh kesimpulan, usai mendapatkan paparan dari Menkeu, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK dan Ketua Dewan Komisioner LPS., foto : naefurodjie/parle/hr.
Pertama, Komisi XI memandang bahwa perkembangan fluktuasi nilai tukar rupiah pada saat ini dalam rentang yang harus mendapat perhatian secara khusus oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) karena sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi rakyat Indonesia.
“Berikutnya, Komisi XI meminta kepada Pemerintah dalam rangka meminta kepada Pemerintah dalam rangka perbaiki defisit transaksi berjalan perlu menjalankan paket kebijakan yang ditujukan perbaikan struktural ekonomi yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Fadel.
Kesimpulan ketiga, tambah Politisi F-PG ini, Komisi XI meminta kepada Pemerintah terkait paket kebijakan yang mewajibkan penggunaan L/C untuk ekspor sumber daya alam yaitu minyak kelapa sawit, batu bara, hasil tambang, dan migas diwajibkan adanya sanksi sehingga kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan efektif.
Kemudian, lanjut Fadel, Komisi XI meminta kepada Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang mata uang yang mewajibkan semua transaksi jual beli barang dan jasa di dalam negeri menggunakan Rupiah.
“Khususnya, hal ini terkait dengan masih banyaknya Instansi Pemerintah dan BUMN yang bertransaksi dengan mata uang asing. Kami minta pemerintah segera memerintahkan instansi pemerintah dan BUMN tersebut untuk melaksanakannya dan mengenakan sanksi bagi yang tidak mengindahkannya,” tegas Politisi asal Dapil Gorontalo ini.
Berikutnya, Komisi XI meminta kepada Pemerintah untuk menyiapkan paket kebijakan yang dapat mendorong ekspor manufaktur dan pertumbuhan industri substitusi impor dengan kebijakan investasi dalam rangka pengurangan ketergantungan impor bahan baku dan penolong industri nasional.
“Komisi XI juga meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan upaya-upaya khusus, seperti peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, perbaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak, dan perluasan basis pajak, namun tanpa mengganggu kondusivitas kegiatan dunia usaha terkait dengan target Penerimaan Negara dari perpajakan dalam APBN Perubahan Tahun 2015,” imbuh Fadel.
Kesimpulan terakhir, dalam rangka mewujudkan sistem keuangan inklusif, Komisi XI meminta kepada OJK untuk melakukan penyiapan kelembagaan, sumber daya manusia, dan aturan agar kebijakan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi terutama UMKM. (sf)